UP JAMC BPAD SIAPKAN STRATEGI PENGEMBANGAN ASET MILIK PEMPROV DKI UNTUK MENDUKUNG JAKARTA SEBAGAI KOTA GLOBAL YANG KOMPETITIF




(UP JAMC, BPAD) Kamis, 8 Agustus 2024 — Dalam UU Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang menegaskan posisi Jakarta menjadi Kota Global, saat ini Jakarta mendapatkan urutan ke 45 dari 48. Salah satu strategi yang disiapkan oleh Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD adalah memaksimalkan pemanfaatan aset-aset Jakarta yang dapat mendukung atas peningkatan nilai indeks Jakarta sebagai Kota Global.


Dalam meningkatan nilai indeks Jakarta sebagai Kota Global UP JAMC BPAD Provinsi DKI Jakarta melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kajian Visioning Guna Optimalisasi dan Pendayagunaan Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh  Ireni selaku Sekertaris Badan Pelolaan Aset Daerah, Ifan Mohamad Firmansyah selaku Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre, Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat Unit Kerja Perangkat Daerah, Tim Tenaga Ahli, praktisi bidang terkait, dan stakeholder UP JAMC BPAD. 


FGD merupakan kajian pengembangam properti dan visioning terkait Aset Potensial yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  FGD ini bertujuan untuk meningkatkan optimalisasi aset dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta mendapatkan saran dan rekomendasi dalam rangka penyusunan kajian pengembangan dan visioning aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Dengan diagendakannya FGD ini diharapkan dapat memberikan pendalaman atas pengembangan aset barang milik daerah yang dapat mendukung atas peningkatan nilai indeks Jakarta sebagai Kota Global. “Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan masukan, informasi, dan rekomendasi dalam rangka penyusunan kajian pengembangan dan visioning aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Ifan.