Profil
Tentang & Sejarah BPAD
Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta
Tentang BPAD

Badan Pengelolaan Aset Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang urusan Pemerintahan bidang keuangan pada sub bidang pengelolaan aset.
Sejarah BPAD
Tahun 2017 menjadi tonggak bersejarah dalam pembentukan kelembagaan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. BPKAD Provinsi DKI Jakarta kala itu dilakukan pemisahaan kelembagaan berdasarkan Peraturan Gubernur No. 255 Tahun 2016 dimana Keuangan dan Aset dipisahkan.
Sebagai unsur pelaksana fungsi di bidang aset, BPAD terus bertransformasi sejak tahun 2017 hingga saat ini. Kepemimpinan silih berganti namun kontribusi terhadap DKI Jakarta terus dilakukan demi kemajuan Negeri.
Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta pertama diemban Achmad Firdaus mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2019 dilanjutkan dengan Pujiono hingga Tahun 2021, kemudian beralih ke M. Reza Phahlevi hingga Tahun 2023, dilanjutkan Lusiana Herawati sebagai Pelaksana Tugas hingga bulan November 2024 dan kini diamanahkan ke Faisal Syafruddin yang dilantik definitif pada bulan Mei 2025.
Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi prestasi pertama di tahun 2017 dan hingga tahun 2023 menjadi raihan Opini WTP untuk yang ke-7 kalinya.
BPAD berhasil menjadi Perangkat Daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK terbanyak di Tahun 2023 dan terbaik ketiga sebagai Perangkat Daerah terinformatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.
Kini BPAD Provinsi DKI Jakarta terus maju dan berkontribusi dalam mendukung Jakarta sebagai Kota Global.
Kepala BPAD dari Masa ke Masa
2017 – 2019
Achmad Firdaus
2019 – 2021
Pujiono
2021 – 2023
M. Reza Phahlevi
2023 – 2024
Lusiana Herawati (Plt.)
Des 2024 – Mei 2025
Faisal Syafruddin, S.E., M.A.P. (Plt.)
Mei 2025 – kini
Faisal Syafruddin, S.E., M.A.P.