Profil

Tentang & Sejarah BPAD

Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta

Tentang BPAD

Foto Kegiatan BPAD

Badan Pengelolaan Aset Daerah merupakan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan unsur pelaksana fungsi penunjang urusan Pemerintahan bidang keuangan pada sub bidang pengelolaan aset.

Sejarah BPAD

Tahun 2017 menjadi tonggak bersejarah dalam pembentukan kelembagaan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta. BPKAD Provinsi DKI Jakarta kala itu dilakukan pemisahaan kelembagaan berdasarkan Peraturan Gubernur No. 255 Tahun 2016 dimana Keuangan dan Aset dipisahkan.

Sebagai unsur pelaksana fungsi di bidang aset, BPAD terus bertransformasi sejak tahun 2017 hingga saat ini. Kepemimpinan silih berganti namun kontribusi terhadap DKI Jakarta terus dilakukan demi kemajuan Negeri.

Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta pertama diemban Achmad Firdaus mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2019 dilanjutkan dengan Pujiono hingga Tahun 2021, kemudian beralih ke M. Reza Phahlevi hingga Tahun 2023, dilanjutkan Lusiana Herawati sebagai Pelaksana Tugas hingga bulan November 2024 dan kini diamanahkan ke Faisal Syafruddin yang dilantik definitif pada bulan Mei 2025.

Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah menjadi prestasi pertama di tahun 2017 dan hingga tahun 2023 menjadi raihan Opini WTP untuk yang ke-7 kalinya.

BPAD berhasil menjadi Perangkat Daerah dengan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK terbanyak di Tahun 2023 dan terbaik ketiga sebagai Perangkat Daerah terinformatif berdasarkan penilaian Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta.

Kini BPAD Provinsi DKI Jakarta terus maju dan berkontribusi dalam mendukung Jakarta sebagai Kota Global.

Kepala BPAD dari Masa ke Masa

2017 – 2019

Achmad Firdaus

2019 – 2021

Pujiono

2021 – 2023

M. Reza Phahlevi

2023 – 2024

Lusiana Herawati (Plt.)

Des 2024 – Mei 2025

Faisal Syafruddin, S.E., M.A.P. (Plt.)

Mei 2025 – kini

Faisal Syafruddin, S.E., M.A.P.

Logo DKILogo BPAD

Badan Pengelolaan Aset Daerah

Provinsi DKI Jakarta

Jl. Abdul Muis No. 66 (Lt.4),
Tanah Abang — Jakarta Pusat
(021) 3865745

Layanan Publik: Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB

Lokasi

Ikuti Kami

Bantuan & Saran

Kami siap membantu Anda. Kirimkan pertanyaan atau saran melalui email.

Hubungi Kami
© 2026 BPAD DKI Jakarta. All rights reserved.Powered by Pusdatin BPAD Provinsi DKI Jakarta