RESERVASI
SELAMAT DATANG DI KALENDER KUNJUNGAN KERJA BPAD DKI JAKARTA
- Bagi instansi yang akan melakukan kunjungan kerja ke BPAD DKI silahkan melakukan reservasi secara online dengan cara klik kotak tanggal yang ada di kalender, lalu akan muncul Formulir Reservasi Kunjungan Kerja.
- Penerimaan kunjungan kerja di tanggal yang tersedia, diterima dalam 2 (dua) sesi yaitu pukul 09.00 WIB atau 13.00 WIB.
- Penjadwalan kunjungan akan dilaksanakan setelah BPAD DKI Jakarta menerima Surat Permohonan Kunjungan Kerja resmi (bukan Surat Tugas atau sejenisnya) yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta melalui inputan Formulir Reservasi Kunjungan Kerja.
- Surat permohonan diajukan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum pelaksanaan penerimaan kunjungan.
- Melengkapi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dengan nama peserta dan tanggal kunjungan. Penandatanganan hanya akan dilakukan untuk SPPD yang telah diisi secara lengkap dan sesuai dengan jumlah peserta kunjungan yang hadir saat acara penerimaan kunjungan.
- Mohon hadir tepat waktu dan berpakaian rapi atau formal.
April 2025
Min
Sen
Sel
Rab
Kam
Jum
Sab
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3