FAQs

Sistem E-Pemanfaatan merupakan sistem dimana para mitra dapat mengetahui aset DKI Jakarta mana saja yang dapat dikerjasamakan.
Mitra dapat menggunakan fitur "Peta" atau "Cari" untuk menampilkan seluruh aset DKI Jakarta yang dapat dimanfaatkan.
Ada 2 jenis aset yang ditampilkan di sistem ini yaitu :
  • KIB A: Aset Tanah
  • KIB C: Gedung dan Bangunan
Mitra dapat langsung berkoordinasi dengan perwakilan subbidang Pemanfaatan pada BPAD DKI Jakarta untuk melanjutkan proses pemanfaatan aset DKI Jakarta.
Mitra dapat dapat mengetahui perkembangan proses pemanfaatan melalui fitur "Cek Status". Cukup masukkan NPWP yang telah didaftarkan agar mitra dapat melihat perkembangan proses pemanfaatan yang sedang berjalan di BPAD.

Copyright by BPAD PROVINSI DKI JAKARTA
Powered By Pusat Data dan Informasi Aset