Rapat Pembahasan plang aset Tanah milik Pemprov DKI Jakarta berlokasi di Gedung Pertemuan / GOR Bulutangkis Billy Moon, Kel. Pondok Kelapa, Kec. Duren Sawit, Kota Adm. Jakarta Timur yang masuk area SIPPT Nomor 1745/A/K/BKD/1973 Tanggal 3 Juli 1973 atas nama PT Billy & Moon Housing Development dilanjutkan dengan pembahasan kewajiban SIPPT Nomor 970/A/k/BKD/76 Tanggal 8 Mei 1976 atas nama Yayasan Sosial Bhumyamca dan SIPPT Nomor 2175/-1.711 Tanggal 19 Juni 1989 atas nama Pimpinan Akademi Sekretaris / Lembaga Pendididikan Kejuruan Tarakanita