Perubahan Keempat Atas Keputusan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna Dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2023
PEMBERIAN NILAI TERHADAP KINERJA PENGURUS BARANG ATAU PENGURUS BARANG PEMBANTU MELALUI SISTEM INFORMASI PENILAIAN KINERJA PENGURUS BARANG (SIPENERANG) PADA MOBILE JAKASET DI BADAN PENGELOLAAN ASET DAERAH
Pengelolaan Registrasi Kendaraan Dinas Operasional Dan Penerimaan Hibah Berupa Kendaraan Bermotor Oleh Perangkat Daerah Atau Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta