Percepatan Pelaksanaan Pencatatan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Sudah Bersertipikat Pakai Atas Nama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Penanggung Jawab Penyusunan Data Tindak Lanjut Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Atas Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu, dan/atau Audit Kinerja
Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Nomor 112 Tahun 2025 tentang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang-Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2025