Pengelolaan Registrasi Kendaraan Dinas Operasional Dan Penerimaan Hibah Berupa Kendaraan Bermotor Oleh Perangkat Daerah Atau Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2024
Perubahan Ketiga atas Keputusan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu Tahun Anggaran 2023