PEMBUKAAN PELAKSANAAN REKONSILIASI ASET, REKONSILIASI BELANJA DAN REKONSILIASI LAPORAN KEUANGAN SEMESTER I/2019 DI WILAYAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA




(BPAD, Jakarta) Pemerintah Kota Jakarta Utara menggelar rekonsiliasi Aset, Rekonsiliasi Belanja, dan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester 1 Tahun Anggaran 2019. Seperti tahun sebelumnya, kegiatan ini kembali menargetkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tingkat Provinsi DKI Jakarta.

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, rekonsiliasi ini merupakan langkah pemerintah dalam tertib administrasi. Mencatat segala bentuk aset maupun belanja barang dan jasa sepanjang Januari hingga Juni 2019. "Rekonsiliasi ini merupakan kegiatan rutin per semester. Setahun dua kali dilakukan," kata Ali, saat ditemui di Ruang Pola, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (9/7).

Diharapkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) aktif berkoordinasi dengan petugas Suku Badan Pengelola Aset dan Keuangan Kota Jakarta Utara dalam mencatat seluruh aset, belanja, dan laporan keuangan sepanjang Semester 1 Tahun Anggaran 2019. Sehingga ke depannya, Pemerintah Kota Jakarta Utara dapat kembali berkontribusi dalam mempertahankan Opini WTP yang selama ini diraih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Pesan Pak Wali Kota (Syamsuddin Lologau) tolong ini laksanakan betul dan dimonitor oleh Kepala SKPD dan UKPD masing-masing sehingga tuntas maksimal dan kita berharap mulai dari rekonsiliasi di bawah ini laporannya akan masuk nanti ke atas menjadi satu modal untuk mempertahankan WTP,” jelasnya.

Sementara Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Jakarta Utara Ratna Diah Kurniati menerangkan, rekonsiliasi aset akan dilakukan mulai tanggal 09 hingga 11 Juli 2019 mendatang. Sedangkan untuk rekonsiliasi keuangan (Belanja barang dan jasa) hingga 19 Juli 2019.
“Seluruh data yang dicatat akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA). Sehingga pencocokan seluruh data akan lebih mudah,” ungkapnya. Dipastikannya pula, pihaknya akan melakukan pendampingan kepada seluruh SKPD maupun UKPD di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Koordinasi akan terus dilakukan hingga pencatatan seluruh aset, belanja barang dan jasa rampung hingga 100 persen. “Intinya harus ada koordinasi dengan petugas kami sehingga tidak ada pencatatan data yang terlewat,” tutupnya.

Sumber : Kominfotik Jakarta Utara

Kembali ke halaman berita