Jakarta (BPAD_DKI), Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2018 Tentang Penunjukan Pengurus Barang, Pengurus Barang Pembantu atasan Langsungnya Tahun Anggaran 2018.
Menetapkan:
Kesatu : Menunjuk Pengurus Barang, Pengurus Barang Pembantu dan Atasan Langsungnya Tahun Anggaran 2018, yang nama-namanya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Gubernur ini.
Kedua: dst...
Untuk lebih detil, silahkan download disini
Menetapkan:
Kesatu : Menunjuk Pengurus Barang, Pengurus Barang Pembantu dan Atasan Langsungnya Tahun Anggaran 2018, yang nama-namanya sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Gubernur ini.
Kedua: dst...
Untuk lebih detil, silahkan download disini