BPAD DKI Jakarta Gelar Komunitas Pembelajar OBRAS, Perkuat Pemahaman Penatausahaan Aset Daerah




Jakarta – Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta terus mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) melalui kegiatan Komunitas Pembelajar OBRAS (Obrol Aset) Semester II Tahun 2026.


Mengangkat tema “Penatausahaan Aset”, kegiatan ini menjadi wadah berbagi pengetahuan, pengalaman, serta diskusi terkait pelaksanaan penatausahaan aset di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta maupun untuk masyarakat pada umumnya.


Kegiatan komunitas pembelajar kali ini menghadirkan Truli S Dewi selaku Ketua Subkelompok Penatausahaan Aset Pemerintahan dan Pembangunan BPAD sebagai pembicara, dengan Harjani, Ketua Subkelompok Pelaporan Aset BPAD, sebagai moderator. Beberapa hal disampaikan narasumber mulai dari pembukuan Barang Milik Daerah, sistem informasi pengelolaan BMD yang dikembangkan hingga inventarisasi dan pelaporan BMD.


Melalui forum pembelajaran ini, diharapkan para peserta dapat memperkuat pemahaman mengenai penatausahaan aset, meningkatkan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaannya, serta mendukung terwujudnya pengelolaan Barang Milik Daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan. Obras menjadi salah satu upaya BPAD Provinsi DKI Jakarta dalam membangun budaya belajar berkelanjutan sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah yang semakin berkualitas.


Kembali ke halaman berita