BPAD DKI JAKARTA DATA ASET TANAH IDLE UNTUK DILAPORKAN KEPADA TIM GUBERNUR




(BPAD_Jakarta) BPAD Provinsi DKI Jakarta mengundang Suku Badan (SUBAN) Aset Daerah DKI Jakarta hari ini 12/7/2019. Undangan tersebut terkait mendengarkan aktual Aset Tanah Idle (yang belum dimanfaatkan) di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.

Hadir dalam rapat hari ini yakni Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu atau yang mewakili. Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Riswan Sentosa selaku Kepala Bidang Inventarisasi Data dan Dokumentasi Aset, sekaligus dihadiri oleh Kepala BPAD Pujiono.

Rapat dimulai oleh Suban Jakarta Utara, yang dihadiri oleh Ratna, beliau menyampaikan, “Saat ini aset tanah yang belum termanfaatkan diwilayahnya ada sepuluh titik”. Untuk Jakarta Pusat delapan titik dan Jakarta Barat terdata lima titik. Sedangkan untuk Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Kepulauan Seribu saat ini masih berlangsung.

Kepala BPAD Pujiono menyampaikan, “Dimohon untuk Suban dapat memberikan data yang akurat terkait data aset berupa tanah idle ini, mengingat besok akan disampaikan kepada Tim Gubernur Provinsi DKI Jakarta."

Perlu diketahui bersama bahwa pendataan aset tanah idle ini sekaligus mengetahui aset berupa tanah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang banyak dimanfaatkan secara illegal “seperti berdirinya bangunan liar” dll.

(adt)

Kembali ke halaman berita