(BPAD, Jakarta) Badan Pengelola Aset Daerah kembali menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi A Kabupaten Pekalongan, Kamis(11/7/2019).
Bertempat di ruang Command Center, lantai 5 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, rombongan diterima oleh Gigih Nugrohadi, selaku Kepala Bidang Perubahan Status Aset, Kusnadi, selaku Kepala Sub Bagian Umum, Budi, Selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian BPAD beserta jajaran staff BPAD.
Komisi A DPRD Kab. Pekalongan mengungkapkan kunjungan tersebut sebagai bentuk silahturahmi dan saling sharing dalam hal meningkatkan pengelolaan aset mengingat DKI Jakarta merupakan Provinsi dengan pengelolaan aset dan PAD yang cukup besar.
Dalam sesi tanya jawab dibahas mengenai permasalahan dan tantangan dalam pengelolaan aset di Jakarta, diantaranya mengenai bagaimana koordinasi dengan SKPD, permasalahan terkait pemanfaatan aset dan cara meningkatkannya, mekanisme penghapusan, pemaksimalan inventarisasi, dan lainnya.
Kabid PSA, Gigih Nugrohadi beserta Staff menjelaskan bagaimana BPAD berkontribusi dalam meraih WTP di DKI Jakarta dan bagaimana inventarisasi aset menjadi tantangan tersendiri karena jumlahnya yang cukup besar. BPAD melakukan terobosan dengan mengembangkan sistem terintegrasi mulai tahun 2017.
“BPAD mengembangkan sistem terintegrasi yang dapat terhubung dengan bagian pemanfaatan, penghapusan, akutansi dan bagian lain, sehingga mempermudah dalam melakukan rekonsiliasi” tambah Arbi, Staff BPAD. Adanya sistem tersebut memudahkan untuk mengetahui history perpindahan barang. Prinsip BPAD dalam pengelolaan aset adalah barang yang tercatat harus ada, dan barang yang ada harus tercatat. Aset harus diamankan baik secara fisik maupun administrasi.
Rangkaian acara kunjungan diakhiri dengan tukar plakat dan foto bersama antara BPAD Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Komisi A Kabupaten Pekalongan.