Jakarta (BPAD_DKI), Pengurus Yayasan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) DKI Jakarta masa bakti 2017-2020, diminta untuk segera membenahi aset milik mereka.
Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, selama ini aset yang dimiliki Korpri DKI banyak yang tercecer dan tak terurus.
"Hari ini ada pengurus yayasan baru. Biar langsung urus aset-aset yayasan," ucap Saefullah, yang juga menjabat sebagai ketua pembina yayasan, Selasa (20/6).
Dia memaparkan, salah satu aset milik Korpri DKI adalah lahan seluas 120 hektar yang tersebar di beberapa lokasi.
"Saya sudah tinjau, ada sekitar 120 hektar tanah milik korpri. Ada di daerah Cikupa, Pandeglang, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bogor. Ada pula beberapa lapangan tenis, segera diurus saja," bebernya.