BPAD Provinsi DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Inventarisasi BMD T.A 2023 Terakhir Bersama Suku Badan Pengelolaan Aset Jakarta Barat




(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta telah mengadakan serangkaian kegiatan untuk mengoptimalkan pengamanan dan penatausahaan aset melalui Inventarisasi BMD pada tahun ini berupa Gedung dan Bangunan. Setelah melakukan sosialisasi di empat wilayah Kota Adminitrasi, akhirnya BPAD melakukan sosialisasi Inventarisasi BMD hari terakhir di Kota Administrasi Jakarta Barat. Selasa (21/03/2023). Diharapkan output yang bisa diambil dari sosisalisasi dapat memudahkan PD/UKPD melakukan Inventarisasi BMD TA 2023.

Sosilaisasi Inventarisasi BMD berupa Gedung dan Bangunan yang digelar di Ruang Aula Ali Sadikin Gedung A Lantai 1 Walikota Kota Administrasi Jakarta Barat yang dibuka oleh Zikri Zulkarnain selaku Kepala Bagian Pembangunan Dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat, dan didampingi oleh Ifan Mohamad Firmansyah selaku Kepala Bidang Penatausahaan Aset, Truli selaku Sub Koordinator Pengguna, Lilia Sentosa selaku Kepala Suku Badan Jakarta Barat.

Ifan Mohamad Firmansyah dalam sambutannya terdapat sekitar 670 Triliyun, total aset pada LKPD Un-Audited. Dengan rincian sebanyak 4,8 Triliyun dengan jumlah register 2.400 pada gedung dan bangunan yang ada di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat. Ifan juga berpendapat bahwa kegiatan inventarisasi ini akan dijadikan sasaran kinerja bagi Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang.

ā€¯Pelaksanaan Inventarisasi merupakan amanat dari Peraturan Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah serta Keputusan Gubernur Nomor 52 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Inventarisasi Secara Bertahap pada Pengguna Barang / Kuasa Pengguna Barang. Di Kota Administrasi Jakarta Barat ini, BPAD melakukan sosialisasi yang terakhir dan kami berharap pelaksanaan Inventarisasi akan berjalan lancar tidak ada hambatan ataupun masalah teknis yang bisa mengganggu jalannya inventarisasi tersebut." ucap Lilia Sentosa.

 

Zikri Zulkarnain selaku Kepala Bagian Pembangunan Dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat menyampaikan beberapa hal dalam sambutannya, antara lain terdapat 119 Perangkat Daerah / Unit Kerja Perangkat Daerah di Kota Administrasi Jakarta Barat yang memiliki BMD Gedung dan Bangunan dan diharapkan pelaksanaan Inventarisasi ini menitikberatkan peran Pengguna Barang / Kuasa Pengguna Barang. "Pengguna Barang / Kuasa Pengguna Barang mempunyai peran besar dalam pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui keberhasilan Inventarisasi BMD Berupa Gedung dan Bangunan pada Pengguna Barang dan Kuasa Pengguna Barang Tahun Anggaran 2023." tambah Zikri Zulkarnain.

Dengan demikian, serangkaian dari kegiatan sosialisasi Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa Gedung dan Bangunan TA 2023 telah selesai. BPAD Provinsi DKI Jakarta selaku Badan yang memfasilitasi kegiatan Inventarisasi berharap agar output yang dihasilkan yaitu dengan tercapainya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Inventarisasi BMD Tahun 2023. 


(Laporan Oleh : Aninda Ajeng Meiliana dan Septian Rinaldy)


Kembali ke halaman berita