(BPAD, Jakarta) Menindaklanjuti Kick Off Inventarisasi (sensus) Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung dan bangunan yang diselenggarakan di Ruang Pola Balai Kota DKI Jakarta, Badan Pengelolaan Aset Daerah DKI Jakarta dan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur melaksanakan serah terima barcode Inventarisasi BMD TA 2023 kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur pada Senin, 12 Juni 2023.
Walikota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, membuka pelaksanaan inventarisasi barang millik daerah berupa gedung dan bangunan Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2023. M.Anwar mengatakan bahwa aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus dijaga dengan baik oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya bangunan dan gedung. Masih ada beberapa aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum terjaga dengan baik, karena itu, Walikota meminta kepada OPD agar benar mendata kembali untuk menjaga aset.
“Tentunya ini semua ada yang sudah dimanfaatkan ada yang belum dimanfaatkan. Yang jelas semua harus didata dengan baik, dijaga dengan baik, disampaikan apa adanya yang ada di lapangan dengan dokumentasi,” katanya.
Serah terima secara simbolis dilaksanakan oleh Kepala Bidang Penatausahaan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta, Irfan Syahkuala kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur M. Anwar, yang dilanjutkan dengan pembagian barcode kepada seluruh SKPD/UKPD di wilayah Jakarta Timur.
Sementara itu, Kepala Suku Badan (Kasuban) Aset Kota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Tristianto menjelaskan, kegiatan tersebut mensosialisasikan inventarisasi barang milik daerah untuk kurun waktu 5 tahun ke depan. Tujuannya agar menata adminitrasi lebih rapi, khususnya gedung dan bangunan.
“Bagaimana supaya tertata rapih, kita coba dari administrasi pengelola, yang tadinya belum tertib kita tertibkan kembali sesuai dengan penggunaannya yang ada pada SKPD/OPD,” tuturnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Kepala SKPD/UKPD, Camat,
Lurah, Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang (P3B) dan Pengurus Barang di
lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur. Inventarisasi BMD berupa gedung dan
bangunan di wilayah Jakarta Timur akan dilaksanakan oleh 142 SKPD/UKPD dengan
jumlah register sebanyak 4.520 register senilai Rp9.341.454.261.398.