(BPAD, Jakarta) Badan Pengelolaan Aset Daerah menerima
Tim Pemeriksa I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan Entry Meeting pemeriksaan
interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta
Tahun Anggaran 2023, Rabu (3/11/2023).
Plt. Kepala BPAD DKI Jakarta, Lusiana Herawati membuka secara langsung jalannya entry meeting dan menyampaikan selamat datang kepada Tim Pemeriksa yang hadir. “Selamat datang Pak Khamim dan tim, dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan tahun 2023,” Kata Lusiana. Lusiana juga berpesan kepada seluruh jajaran BPAD untuk dapat membantu jalannya proses pemeriksaan ini, sehingga hal-hal yang perlu diperbaiki dapat ditindak lanjuti segera. “Saya berpesan kepada bapak ibu sekalian untuk dapat membantu proses pemeriksaan ini, baik terkait permintaan dokumen, serta memberikan pelayanan untuk pemeriksaan ini,” Tegas Lusiana. Selain itu dirinya juga berharap pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan membawa perbaikan terkait dengan pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lebih lanjut Wakil Penanggung Jawab Tim I, Muh. Khamim dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan secara
keseluruhan termasuk di dalamnya soal penyusunan laporan keuangan. “Tujuan
pemeriksaan yakni pemutakhiran penilaian efektivitas SPI dan penilaian resiko
serta pengujian kesesuaian dengan SAP dan kepatuhan perundang-undangan,” Ujar
Muh. Khamim.
Sebagai informasi pelaksanaan pemeriksaan interim yang dilakukan oleh
BPK RI berlangsung selama tiga puluh hari kerja terhitung mulai hari Selasa,
(7/11/2023) dan dilakukan oleh lima tim, Adapun BPAD, BPKD dan Setda masuk
kedalam Tim I, sedangkan keempat tim pemeriksa interim lainnya sebagai berikut
: Tim II, BP BUMD, Dispora, Dinas SDA; Tim III, lima Kota Administrasi dan Kabupaten
administrasi Kepulauan Seribu; Tim IV, meliputi Dinas Sosial, Disnakertransgi,
Diskominfotik dan Disgulkarmat sedangkan Tim V yakni Dinas PPAPP, Dinas Kesehatan
dan RSUD.
(adt)