(JAMC, Jakarta) Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management center (UP JAMC) juga menggelar acara resmi kegiatan sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan UP Jakarta Asset Manajemen Center (UP JAMC) BPAD Provinsi DKI Jakarta, pada Jum’at (17/11/2023).
Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai UP JAMC ini dilakukan guna memberikan pemahaman sekaligus persiapan pemenuhan kelengkapan kertas kerja evaluasi (LKE) pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di lingkungan UP JAMC. Selain itu diharapkan seluruh pegawai UP JAMC ini untuk dapat memahami dan mengikuti kegiatan ini dengan baik serta berkomitmen dalam melaksanakan ZI WBK dan WBBM di lingkungan UP JAMC BPAD Provinsi DKI Jakarta.
“Semoga Zona Integritas ini dapat dicapai oleh kita di Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre dengan menciptakan wilayah yang bebas dari korupsi, birokrasi bersih, dan melayani." ujar Ifan M. Firmansyah, selaku Kepala Unit Pengelola Jakarta Asset Management Center. Acara dilanjutkan oleh Dody Taruna Dwiputra sebagai Ketua Sub Kelompok Reformasi Birokrasi dan Budaya Kerja I (RBBK I), yang menjelaskan bahwa predikat Zona Integritas WBK diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi.
”Unit kerja yang memperoleh WBK memang telah melakukan inovasi-inovasi dalam pembangunan integritas maupun pelayanan kepada masyarakat, sehingga hasil survey IPAK dan IPKP memenuhi kriteria minimum." Ucap Dody.