Jakarta Selatan Susul Tiga Kota Jakarta Lainnya Sebagai Kota Lengkap




(BPAD, Jakarta) Kota Administrasi Jakarta Selatan dideklarasikan menjadi Kota Lengkap menyusul Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat yang sudah dideklarasikan menjadi Kota Lengkap sebelumnya. Deklarasi Kota Jakarta Selatan menjadi Kota Lengkap langsung disampaikan oleh Menteri Agraria Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (2/4/2023). 

Kota Jakarta Selatan menjadi Kota Lengkap keempat di wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang dideklarasikan oleh Kementerian ATR/BPN. Kota lengkap sendiri merupakan sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya secara spasial sekaligus disertai dengan validitas dokumen maupun yuridisnya.

Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono dalam sambutannya menyampaikan hanya tinggal kota Jakarta Timur saja yang belum dideklarasikan. "Jakarta Selatan menjadi kota keempat yang dideklarasikan sebagai kota lengkap menyusul tiga kota lainnya di Jakarta, semoga ini menjadi penyemangat dan tinggal Jakarta Timur mudah-mudahan untuk dapat segera menyusul," Ujar Menteri ATR/BPN.


Foto. Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono

Selain itu Agus Harimurti Yudhoyono juga menyampaikan dengan dideklarasikannya sebagai kota lengkap dapat memberikan kemudahan dan memiliki keuntungan yakni adanya kejelasan dan kepastian hukum, sebagai bentuk transformasi dan efisiensi layanan publik, memperkecil peluang pungutan liar hingga menutup ruang bagi mafia tanah. "Keuntungan tersebut dapat dirasakan bagi kota lengkap sehingga juga dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Jakarta," Kata Menteri ATR/BPN.

Lebih lanjut selain deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap kegiatan tersebut sekaligus peresmian implementasi layanan elektronik pada Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan serta penyerahan sertipikat elektronik kepada Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan masyarakat. 

 

(adt)


Kembali ke halaman berita