(BPAD, Jakarta) Sebanyak 40 Pengurus Barang
pada Perangkat Daerah / Unit Perangkat Daerah diundang BPAD melalui UPT Pusat
Data dan Informasi Aset dalam rangka Pilot Project Penggunaan Menu
Rekonsiliasi Berita Acara Serah Terima (BAST) pada sistem persediaan, Kamis (14/11).
UPT Pusdatin Aset telah mengembangkan fitur
rekonsiliasi berita acara serah terima atas sistem persediaan sehingga
pencocokan realisasi belanja barang aset lancar tersebut dapat semakin baik
pasalnya pengembangan sistem persediaan terus dilakukan sebagai upaya atas
tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil pembahasan
bersama antara BPKD dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Pusat Data dan Informasi Aset, Suripto
Sastrowiyono dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan Pilot Project guna
melihat kesiapan sistem pasca pengembangan, sehingga nantinya akan diujicobakan
secara menyeluruh hingga akhir Tahun 2024. “Sesuai namanya pilot project
maka kami ujicobakan terlebih dahulu pada 40 pengurus barang yang hadir pada
hari ini dan selanjutnya hingga akhir tahun 2024”, Ujar Suripto. Selain itu
Suripto juga menambahkan dengan adanya fitur rekonsilasi bast tersebut seluruh pengguna
barang diharapkan dapat melakukannya di setiap bulan berjalan layaknya aset
tetap pada sistem informasi “SIERA”.
Lebih lanjut agenda kegiatan Pilot Project
dilanjutkan dengan penyampaian materi hingga ujicoba secara langsung pada
sistem persediaan melalui menu rekonsiliasi berita acara serah terima (BAST).
(adt)