Pusdatin Aset Undang 40 Pengurus Barang Terkait Pilot Project Menu Rekonsiliasi BAST pada Sistem Persediaan




(BPAD, Jakarta) Sebanyak 40 Pengurus Barang pada Perangkat Daerah / Unit Perangkat Daerah diundang BPAD melalui UPT Pusat Data dan Informasi Aset dalam rangka Pilot Project Penggunaan Menu Rekonsiliasi Berita Acara Serah Terima (BAST) pada sistem persediaan, Kamis (14/11).

 

UPT Pusdatin Aset telah mengembangkan fitur rekonsiliasi berita acara serah terima atas sistem persediaan sehingga pencocokan realisasi belanja barang aset lancar tersebut dapat semakin baik pasalnya pengembangan sistem persediaan terus dilakukan sebagai upaya atas tindak lanjut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta hasil pembahasan bersama antara BPKD dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

 

Kepala Pusat Data dan Informasi Aset, Suripto Sastrowiyono dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan Pilot Project guna melihat kesiapan sistem pasca pengembangan, sehingga nantinya akan diujicobakan secara menyeluruh hingga akhir Tahun 2024. “Sesuai namanya pilot project maka kami ujicobakan terlebih dahulu pada 40 pengurus barang yang hadir pada hari ini dan selanjutnya hingga akhir tahun 2024”, Ujar Suripto. Selain itu Suripto juga menambahkan dengan adanya fitur rekonsilasi bast tersebut seluruh pengguna barang diharapkan dapat melakukannya di setiap bulan berjalan layaknya aset tetap pada sistem informasi “SIERA”.

 

Lebih lanjut agenda kegiatan Pilot Project dilanjutkan dengan penyampaian materi hingga ujicoba secara langsung pada sistem persediaan melalui menu rekonsiliasi berita acara serah terima (BAST).

 

 

(adt)

 


Kembali ke halaman berita