(JAMC, Jakarta) Unit Pengelola Jakarta Asset Management Centre (UP JAMC) BPAD Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen meningkatkan tata kelola aset dengan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Kebijakan dan Tata Kelola Hak Atas Tanah di atas Hak Pengelolaan (HPL). Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 Desember 2024 sebagai bagian dari langkah strategis menuju optimalisasi pengelolaan barang milik daerah pada Tahun 2025.
FGD ini dibuka oleh Didiek Budi Cahyadi, selaku Plt. Sekretaris BPAD, dihadiri oleh Ifan Mohamad Firmansyah selaku Kepala UP JAMC BPAD, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, serta seluruh Kepala Bidang, Kepala UPT dan Kepala Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah di lingkungan BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Didiek menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki 45 HPL, jumlah terbanyak di Indonesia. Hal ini menjadi tugas besar yang harus dikelola secara efektif untuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
FGD ini juga menghadirkan Yudi Sugar selaku Direktur Pemberdayaan Kawasan Pusat Pengelola Kompleks Kemayoran (PPKK) untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan HPL. Yudi memaparkan berbagai bentuk kerja sama operasional seperti Pendayagunaan Aset, Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), dan Kerja Sama Manajemen (KSM) yang telah diterapkan di PPKK sesuai dengan regulasi terbaru yaitu PMK 202/PMK.05/2022.
“Dengan pelaksanaan FGD ini, kami berharap dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Hak Atas Tanah di atas HPL sekaligus mempelajari praktik terbaik dari PPKK untuk meningkatkan layanan di UP JAMC BPAD,” ujar Ifan.
Melalui kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan, UP JAMC BPAD optimis langkah ini akan membawa peningkatan pelayanan dan tata kelola HPL yang lebih baik, mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global dengan pengelolaan aset yang unggul.