PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA BANGUNAN JEMBATAN PENYEBERANGAN YANG DILENGKAPI DENGAN SARANA PERTOKOAN DAN JEMBATAN PENYEBERANGAN ORANG YANG TERLETAK DI KAWASAN ITC MANGGA DUA, JALAN MANGGA DUA RAYA, KELURAHAN ANCOL, KECAMATAN PADEMANGAN, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA DAN KELURAHAN MANGGA DUA SELATAN, KECAMATAN SAWAH BESAR, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT KEPADA PT DUTA PERTIWI, Tbk
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BANGUNAN LANTAI VI (ENAM) GEDUNG NYI AGENG SERANG UNTUK KANTOR SEKRETARIAT YANG TERLETAK DI JALAN HAJI RANGKAYO R.ASUNA SAID KAV. 22 C, KUNINGAN ROTA ADMINISTRASI JAKARTA SETATA.N KEPADA BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI (BNNP) DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN TANAH DAN BANGUNAN DI AREAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) PASAR REBO, JALAN LETNAN JENDERAL TB SIMATUPANG NOMOR 30 RT 09 RW 02, KELURAHAN GEDONG, KECAMATAN PASAR REBO, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TimuR UNTUK PENEMPATAN VENDING MACHINE KEPADA PT RITRA MEDIA DISTRIBUSI
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN BANGUNAN DI AREAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) BUDHI ASIH JALAN DEWI SARTIKA NOMOR 200, KELURAHAN CAWANG, KECAMATAN KRAMAT JATI, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR UNTUK PENYEDIAAN LAYANAN PUBLIK KIOS BERBASIS DATA KEPADA PT JAKARTA INFRASTRUKTUR PROPERTINDO
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN BANGUNAN DI JALAN BALADEWA NO. 34 RT 05 RW 05, KELURAHAN TANAH TINGGI, KECAMATAN JOHAR BARU, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT KEPADA PERKUMPULAN PEMBERANTASAN TUBERKULOSIS INDONESIA
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH YANG TERLETAK DI KAVL1NG MARINIR BLOK AE PONDOK KELAPA, KELURAHAN PONDOK KELAPA, KECAMATAN DUREN SAWIT, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR UNTUK SARANA IBADAH (MASJID) KEPADA YAYASAN BAITURRAHIM
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DI PERUMAHAN PTB DKI, KELURAHAN KELAPA DUA WETAN, KECAMATAN CIRACAS, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR UNTUK SARANA IBADAH DAN SARANA PENDIDIKAN KEPADA YAYASAN MASJID AL-MUHTADUN