PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN TANAH UNTUK PENEMPATAN BTS 4G SNIARTFREN DI KAWASAN RUMAH SUSUN MARUNDA JALAN SiNGAPARNA-SARIWANGI, KELURAHAN MARUNDA, KECANLA.TAN CILINCING, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA KEPADA PT SMART TELECOM
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN TANAH DAN BANGUNAN GEDUNG EKS SDN DUREN SAWIT XII YANG TERLETAK DI JALAN RADIN INTEN II, DUREN SAW1T, JAKARTA TIMUR KEPADA YAYASAN PENDIDIKAN PANTARA
PERSETUJUAN PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA SEBAGIAN TANAH DAN BANG UNAN YANG TERLETAK DI SISI TIMUR GEDUNG BALAIKOTA DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA JALAN MEDAN MERDEKA SELATAN NOMOR 8-9, KELURAHAN GAMBIR, KECAMATAN GAMBIR, KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT UNTUK GERAI JAKMART KEPADA PERUMDA PASAR JAYA