JAKARTA (BPAD_DKI) Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan telah membentuk tim buru sergap (buser) pencatatan aset milik Pemprov DKI.
Firdaus menjelaskan, pembentukan tim itu dilakukan sebagai upaya menginventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini belum tercatat.
"Dalam pengamanan aset, saya membentuk tim buser, buru sergap aset. Sementara saya akan menginventarisasikan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang sudah ada baik tahun berjalan maupun tahun sebelumnya," ujar Firdaus asaat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2017).
Firdaus mengatakan, sampai saat ini, masih ada dinas di lingkungan Pemprov DKI yang belum mencatatkan asetnya. Dinas itu di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Untuk Dinas Pendidikan, pada pertengahan Januari 2017, ada lahan dengan senilai Rp 24 triliun yajg belum diyakini statusnya. Pembentukan tim ini juga untuk melihat kewajiban yang telah dilakukan oleh para pengembang.
Firdaus mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah aset milik Pemprov DKI yang saat ini telah tercatat. Saat ini, lanjut dia, belum ada serah terima data aset yang dilakukan oleh Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartano.
Sebelumnya, penanganan aset berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kini berubah menjadi Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Ini kan pengalihan dari BPKAD ke saya. Kasih waktu saya untuk mencatat. Saya belum lihat datanya. Belum serah terima secara tertulis. Aset nggak sembarangan," ujar Firdaus.
[sumber]
Firdaus menjelaskan, pembentukan tim itu dilakukan sebagai upaya menginventarisasi aset milik Pemprov DKI Jakarta yang saat ini belum tercatat.
"Dalam pengamanan aset, saya membentuk tim buser, buru sergap aset. Sementara saya akan menginventarisasikan Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang sudah ada baik tahun berjalan maupun tahun sebelumnya," ujar Firdaus asaat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/2/2017).
Firdaus mengatakan, sampai saat ini, masih ada dinas di lingkungan Pemprov DKI yang belum mencatatkan asetnya. Dinas itu di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, serta Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
Untuk Dinas Pendidikan, pada pertengahan Januari 2017, ada lahan dengan senilai Rp 24 triliun yajg belum diyakini statusnya. Pembentukan tim ini juga untuk melihat kewajiban yang telah dilakukan oleh para pengembang.
Firdaus mengaku belum mengetahui secara pasti berapa jumlah aset milik Pemprov DKI yang saat ini telah tercatat. Saat ini, lanjut dia, belum ada serah terima data aset yang dilakukan oleh Kepala Dinas Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartano.
Sebelumnya, penanganan aset berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang kini berubah menjadi Badan Pengelola Kuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).
"Ini kan pengalihan dari BPKAD ke saya. Kasih waktu saya untuk mencatat. Saya belum lihat datanya. Belum serah terima secara tertulis. Aset nggak sembarangan," ujar Firdaus.
[sumber]