Standarisasi Berita Acara Peninjauan Lapangan




Dalam rangka Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPAD Provinsi DKI Jakarta dalam melaksanakan peninjauan lapangan perlu ditetapkan standarisasi berita acara peninjauan lapangan sebagai laporan hasil peninjauan lapangan yang dilakukan yang memuat informasi rinci atas object tinjauan/penelitian dilapangan.

Untuk mendapatkan form berita acara peninjauan lapangan, silahkan [Download]

Kembali ke halaman berita