Jakarta (BPAD_DKI), Kepala Bidang Pembinaan, Pengendalian dan Pemanfaatan Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta Yuwendri memimpin Rapat membahas permohonan perpanjangan pemanfaatan Barang Milik Daerah.
Rapat ini berlangsung selama dua jam di Ruang Rapat 2 lantai 7 BPAD DKI Jakarta mulai pukul 08.00 WIB. Dihadiri perwalikan dari AIS, Biro Hukum, Dishub, Biro PKLH dan Bidang P3A BPAD.
Hasil dari rapat ini antara lain:
1. Dinas Bina Marha harus memberikan rekomendasi terkait dengan IMP
2. Dalam rangka pemanfaatan BMD AIS (Australian International School) mengajukan KJPP untuk
melakukan penilaiana sewa sesuai dengan nilai sewa pasar. (SS)