Rapat Koordinasi dengan 31 Kelurahan di wilayah Jakarta Utara terkait lahan kosong yang diduga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta




Jakarta (BPAD_DKI), Rapat Koordinasi untuk membahas lahan kosong yang diduga Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara didampingi Kasubbid Inventarisasi Aset dan staf dengan mengundang Kasubag TU dan Pengurus Barang dari 31 (tiga puluh satu) Kelurahan yang ada di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Pada rapat tersebut terungkap beberapa permasalahan terkait kepemilikan lahan dan juga pemanfaatannya yang perlu segera dilakukan pengecekan dan verifikasi terhadap lahan tersebut.

Dari rapat koordinasi ini ditemukan sekitar 41 (Empat Puluh Satu) Lokasi lahan yang di duga milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam rangka pengamanan dan inventarisasi aset milik pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan arahan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, maka untuk lahan-lahan yang ditemukan di atas akan segera dilakukan peninjauan lokasi fisik lahan dan akan diupayakan untuk dilakukan pemasangan plang sesegera mungkin.

 


Kembali ke halaman berita