Jakarta (BPAD_DKI), Rapat Koordinasi untuk membahas lahan
kosong yang diduga Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dipimpin oleh Kepala
Suku Badan Pengelola Aset Kota Administrasi Jakarta Utara didampingi Kasubbid
Inventarisasi Aset dan staf dengan mengundang Kasubag TU dan Pengurus Barang
dari 31 (tiga puluh satu) Kelurahan yang ada di wilayah Kota Administrasi
Jakarta Utara.
Pada rapat tersebut terungkap beberapa permasalahan terkait kepemilikan lahan
dan juga pemanfaatannya yang perlu segera dilakukan pengecekan dan verifikasi
terhadap lahan tersebut.
Dari rapat koordinasi ini ditemukan
sekitar 41 (Empat Puluh Satu) Lokasi lahan yang di duga milik Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta. Dalam rangka pengamanan dan inventarisasi aset milik
pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan arahan Sekretaris Daerah Provinsi
DKI Jakarta, maka untuk lahan-lahan yang ditemukan di atas akan segera
dilakukan peninjauan lokasi fisik lahan dan akan diupayakan untuk dilakukan
pemasangan plang sesegera mungkin.