Rapat Penatausahaan Aset Dinas Pendidikan




Jakarta (BPAD_DKI), Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset (Kabid Indidok) Riswan Sentosa memimpin Rapat Penatausahan Aset Dinas Pendidikan di BPAD Senin, 27 Maret 2017.

Pertemuan Rutin untuk hari ini adalah jadwal Sudin Disdik Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Rangkaian pertemuan rutin tiap Senin antara Dinas Pendidikan dan sudin 6 wilayah (Pusat, Utara, Kep. Seribu, Barat, Selatan dan Timur) serta didampingi Suban aset masing2 dan difasilitasi BPAD sudah selesai membahas langkah validasi nilai aset tetap Dinas Pendidikan.

Validasi nilai aset sekolah ini disepakati bersama harus selesai hari Jumat siang (sebelum Jumatan) tgl 31/3/2017 dan selanjutnya akan disampaikan ke BPK RI sekaligus dengan data pendukungnya yaitu:
1. KK Rekon dan BA Rekon
2. KK Cacah dan BA Cacah

Untuk itu Bapak/Ibu Kasuban dpt mengingatkan secara ketat Sudin Pendidikan masing2 agar komit memenuhi jadwal sesuai batas waktu tersebut. Tahap selanjutnya adalah input data aset oleh sekolah2 permasing2 wilayah ke Sistem Informasi Aset (SIA). Penginputan data akan  didampingi langsung oleh BPAD dan Diskominfo serta disaksikan oleh Dinas Pendidikan, rencana mulai Senin yang akan datang di ruang serbaguna Gedung teknis abdul muis 66 lantai 2 dan lantai 14. (SS)


 


Kembali ke halaman berita