Penyampaikan LKPD tahun 2016 dari Pemprov DKI Jakarta ke BPK RI




Jakarta (BPAD_DKI), Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Prov DKI Jakarta Samsudin.

Acara ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta di Jl. MT. Haryono  Jakarta Timur. Hadir turut mendampingi Sekda Prov DKI Jakarta antara lain Inspektur, Ka.BPAD, Ka.BPKD, Ka. BPRD,  Ka. TGUPP, Ka.Dinas Perhubungan, Ka.Dinas Citata,  Ka. Dinas kesehatan, Ka. Biro Tata Ruang serta Ka. Biro Hukum. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyampaian LKPD ini sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Untuk LKPD tahun ini aset tetap menjadi perhatian utama untuk pemeriksaan.  Diharapkan permasalahan aset tetàp pada LKPD tahun 2016 menunjukkan langkah perbaikan sehingga aset tidak lagi menjadi pengecualian penilaian BPK RI. Untuk mencapainya, angka-angka aset harus teruji, informasi yg tertuang pada CaLK memadai, sistem pengendalian intern asetnya akurat dan juga sudah memenuhi aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (RS/SS)

Kembali ke halaman berita