Jakarta (BPAD_DKI), Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Achmad Firdaus memberikan materi Diklat Pengelolaan Barang Daerah Angkatan 8 Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017.
Diklat yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ini berlangsung di Komplek Jakarta Islamic School Gedung PKP STIKES Lantai 5 Jl. Raya PKP/Kiwi Kelapa Dua Wetan Ciracas Jakarta Timur.
Materi yang disampaikan oleh Kepala BPAD ini adalah masalah Kebijakan Umum Pengeloaan Barang Milik Daerah. Sebagai badan baru pemisahan dari BPKAD, maka pak Firdaus juga menyampaikan visi & misi BPAD, struktur organisasi, tugas dan fungsi serta program strategis yang akan dilakukan oleh BPAD.
Terakhir dari materi diklat ini adalah ditutup dengan sesi tanya-jawab. (SS)