Jakarta (BPAD_DKI), Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, akan menghapuskan aset pusat jajanan serba ada (Pujesera) di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Ditargetkan, proses penghapusan aset ini selesai pada tahun ini.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (KUKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, sebagai gantinya nanti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) akan membangun fasitas serupa di pulau tersebut.
"Tahun ini Kemen PUPR akan bangun fasilitas serupa. Nanti pengelolaannya diserahkan ke kita," ucap Irwandi,Jumat (7/4).
Dijelaskan Irwandi, kewenangan penghapusan secara administratif merupakan kewenangan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD).
"Saat ini kita sudah usulkan ke Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) untuk dihapuskan," katanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, penghapusan aset harus melalui penilaian dari tim penilai terlebih dahulu.
"Nanti proses penghapusannya ada di BPAD, dinilai dulu dengan tim penilai," ucap Firdaus
Untuk pembongkaran, lanjut Firdaus, harus melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengapusan aset tersebut. "Nanti ada SK penghapusan dari gubernur, baru boleh pembongkaran," tandasnya.