Jakarta (BPAD), Rapat Pimpinan di Lingkungan Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta Minggu Ke-2
Februari 2019 dilaksanakan Kamis, 14/02 di Ruang Meeting Lantai 5 Gedung Teknis Abdul Muis No.66 Jakarta Pusat.
Kepala BPAD DKI Jakarta Achmad Firdaus langsung membuka Rapim sesuai dengan jadwal yang tertera di undangan tepat jam 09.00 WIB.
"Mulai hari ini dan seterusnya, kita akan mulai rapat ontime, yang tertinggal silahkan lengkapi informasi hasil rapat ke peserta lain", imbuhnya.
Rapim kali ini cukup lengkap dihadiri oleh pejabat eselon 3 dan 4 di BPAD, meskipun ada beberapa diantaranya hadir terlambat.
Setidaknya ada 3 hal yang disorot serius oleh Pak Kaban dalam Rapim ini, yaitu:
1. Tindak Lanjut CRM, harus menjadi perhatian penuh BPAD, terutama Suban Aset di Wilayah. Kelalaikan/keterlambatan penanganan CRM berarti menjadi tanggung jawab renteng.
2. Serapan Anggaran, optimalkan benar serapan anggaran di masing-masing Suban/Bidang. Sekban agar mengadakan rapat seminggu sekali terkait serapan anggaran ini.
3. TLHP BPK. Tuntaskan semua temuan BPK, termasuk tindak lanjut temuan sebelum tahun 2017.