Pelaksanaan Peninjauan Lapangan Terhadap Lahan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta




Dalam Rangka Pengamanan Tanah Aset Milik Pemerintah Provinsi DKI jakarta di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, berupa pemasangan papan nama Aset Pemrov DKI Jakarta dengan ini Suku Badan Pengelola Aset Daerah Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur telah melaksanakan peninjauan lapangan terhadap lahan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksanaan kegiatan peninjauan lapangan ini dilakukan pada tanggal 11 Februari 2019 sampai dengan 28 Februari 2019, yang dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Pelaksanaan peninjauan lapangan ini bertujuan untuk mengetahui titik lokasi yang masih belum dipasangkan papan nama Aset untuk Wilayah  Kota Administrasi Jakarta Timur. Dengan ketentuan melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Timur.

Kembali ke halaman berita