Jakarta (BPAD), Selasa, 19 Februari 2019 BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) telah melakukan Sosialisasi Pemutakhiran Data sebagai KPI Aset 2019, sesi pertama dilakukan pada pukul 09.00 Wib dan sesi kedua pada pukul 13.00 Wib. Sosialisasi ini merupakan lanjutan dari sosialisasi sebelumnya yang dilakukan kepada Suku Badan Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Kepulauan Seribu yang pelaksanaannya dilakukan pada Selasa, 12 Februari 2019 yang lalu.
Adapun peserta sosialisasi yang hadir pada hari ini terdiri dari beberapa SKPD diantaranya Sekretariat, Biro, Dinas, BLUD, RSUD, Inspektorat, Satpol PP, Badan, dan Adminsitrasi Kota. Sosialisasi dibuka oleh Kepala Sub Bidang Data Informasi Aset, Suripto. Suripto menjelaskan, bahwa pemutakhiran ini merupakan lanjutan dari dilakukannya sensus, ketika sensus selesai akan ada dua kondisi yaitu, barang ada dan tidak ada.
Barang yang ada akan dilakukan pemutakhiran data informasi, dimana pemutakhiran yang perlu dilakukan yaitu terkait kode barang dan data informasi.
Proses pemutakhiran data dilakukan pada web simaster.jakarta.go.id/KPI , dimana pada situs tersebut terdapat tiga tahapan.
Tahapan pertama yakni persiapan yang terdiri dari unggah SK Tim, unggah Kegiatan Sosialisasi, dan Cetak Kertas Kerja Kode Barang dimana sudah dapat dilakukan pada bulan Februari.
Tahapan kedua adalah pelaksanaan, yang akan dimulai pada bulan Maret. Tahapan ini terdiri dari pemutakhiran kode barang dan pemutakhiran data informasi dengan cara mengunggah kertas kerja dan kode barang.
Tahap terakhir adalah pelaporan, tahapan ini merupakan pemutakhiran kode barang yang diharapkan bisa memenuhi target 100% di akhir tahun dengan cara melengkapi datanya.
Informasi terkait pemutakhiran data seperti manual book, power point, dan video tutorial dapat diakses melalui website BPAD. Idealnya akan ada progress 10% untuk masing-masing SKPD/UKPD pada setiap bulannya.