PENINJAUAN GUBERNUR PERIHAL KEGIATAN REVIEW ASET PROVINSI DKI JAKARTA OLEH INSPEKTORAT




Jakarta (BPAD), Kamis, 28 Februari 2019 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memantau perkembangan kegiatan review Inspektorat. Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Balai Kota lantai 7, tepatnya di ruangan BPKD. 

Kegiatan review Inspektorat merupakan lanjutan dari rekonsiliasi aset yang sebelumnya dilakukan oleh tim Inventarisasi BPAD. Kegiatan sudah dimulai dari hari Selasa, 26 Februari 2019, dan terus berlangsung sampai saat ini. Dalam kegiatan ini, ada beberapa tim yang dilibatkan, yaitu tim Data dan Informasi dari BPAD, tim dari Inspektorat dan tim dari BPKD. Inspektorat turut  mengundang pengurus barang dari seluruh SKPD dan UKPD untuk melakukan review aset. 

"Kita tentu saja dari sisi pemprov DKI akan berikhtiar untuk bisa menyelesaikan semua yang menjadi kewajiban kita," tutur Anies Baswedan.


Dalam rangka mempertahankan opini WTP yang sebelumnya diraih Pemprov DKI Jakarta, Anies juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta agar bekerja ekstra keras dengan waktu yang lebih singkat.


Sampai saat ini, Anies menuturkan, pihaknya masih terus berusaha agar dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dalam rangka “Retain to WTP”. dari BPK. Mengingat tahun 2018 Pemprov DKI Jakarta telah berhasil meraih opini WTP.

Lebih lanjut, Anies juga mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta terus mempertahankan opini WTP ini dari tahun ke tahun, maka artinya Pemprov DKI Jakarta telah naik kelas dalam hal pelaporan keuangan.




Kembali ke halaman berita