Jakarta (BPAD). Selasa, 5 Maret 2019 BPAD telah melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Aset BMD (Sensus lanjutan), Pemutakhiran Data Aset sebagai KPI Aset tahun 2019 dan Persiapan Rekon Aset bagi UPB Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Peserta sosialisasi terdiri dari Tim Aset Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah . Pada kesempatan kali ini dijelaskan bahwa menu KPI ini bisa di akses di laman simaster.jakarta.go.id/KPI.
Pada menu Pemutakhiran Data Aset pengelompokkan untuk barang menjadi lebih rinci, contohnya pada Rumah Ibadah akan ada pilihan Masjid, Gereja, Pura dan lain-lain.
Untuk pengerjaan KPI diharapkan tidak terlalu mendekati batas waktu ditutup sistem. Dikhawatirkan ketika ada yang harus diperbaiki, waktunya tidak mencukupi dan sistem sudah ditutup.
Menu Sensus Aset terdapat pada laman bpad.jakarta.id berbeda dengan KPI yang ada dalam laman simaster.jakarta.go.id/kpi. Tahapan untuk menu sensus aset yaitu:
- Pertama Pembuatan Daftar Barang
- Kedua Pencacahan
- Ketiga Mencetak Barcode, dalam mencetak Barcode harus mengunduh Font terlebih dahulu melalui laman bpad.jakarta.go.id, kemudian diinstall, restart baru bisa digunakan.
- Keempat Scan Barcode, untuk cek barcode bisa menggunakan alat scanning barcode atau menggunakan handphone yg terinstall aplikasi scan barcode.
- Kelima Unggah Foto, dengan syarat: 1. Nama file sama dengan kode barcode (kobar dan register), 2. Ukuran maksimal 75 KB, 3. Jenis Foto : jpg. (bukan jpeg.), png., gif. 4. Satukan foto dalam format ZIP (kompres) (maksimal 2 MB, nama file bebas).
Barang yang perolehannya sebelum tahun 2017 dan belum tercatat datanya di dalam sistem aset dapat dilakukan pencatatan nya di sub menu Barang Berlebih untuk pengamanan aset yang ada di UPB Sekolah. Setelah sensus selesai dikerjakan, maka hasilnya adalah ada atau tidak adanya barang tersebut (status keberadaan asetnya). Untuk barang yang statusnya ada maka harus dimutakhirkan dalam KPI Aset Tahun 2019, sedangkan untuk barang yang status nya tidak ada akan disampaikan ke Majelis Penetapan Status Aset (MPSA) dan akan ditindaklanjuti untuk menetapkan status barang tersebut.