Jakarta (BPAD_DKI), Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), resmi menerima Surat Keputusan Gubernur dan mulai bertugas pada Kamis (02/05/2019) di lingkungan BPAD. Para CPNS ini akan menjalani masa orientasi untuk selanjutnya ditempatkan di Bidang yang sesuai dengan keahliannya masing-masing di lingkungan BPAD.
Orientasi CPNS ini akan dilakukan di bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset (INDIDOK), yang diarahkan langsung oleh Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Aset, Suripto. Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan secara menyeluruh tentang Aset Provinsi DKI Jakarta, Sistem-sistemn Informasi yang digunakan oleh BPAD, dan memberikan gambaran pekerjaan dan tugas-tugas yang akan dilakukan di lingkungan BPAD
Jumat (03/05/2019), Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Aset, Suripto, mengawali orientasi CPNS di bidang INDIDOK dengan memperkenalkan diri dan Staff INDIDOK serta memberikan pengarahan dan materi tentang lingkup BPAD. Suripto menjelaskan bahwa para CPNS akan menjalani masa orientasi di Bidang INDIDOK selama satu bulan dengan diberikan latihan-latihan berkaitan dengan pekerjaan di INDIDOK dan akan digunakan di seluruh bidang BPAD.
Pemberian latihan tugas dimulai pada hari Senin(06/05/2019) dan sudah berlangsung selama 3 hari. Latihan yang diberikan seperti pengolahan data dengan menggunakan rumus Excel, pembuatan paparan kerja dari Standar Operasional Prosedur(SOP), pembuatan infografis, membuat berita, dan lainnya. Hasil dari pemberian tugas dan latihan ini diharapakan bisa menentukan ketertarikan dan keahlian dari masing-masing CPNS untuk menjadi bahan pertimbangan penempatan CPNS tersebut di bidang yang sesuai.