SOSIALISASI KOREKSI PENCACAHAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA INFORMASI BARANG MILIK DAERAH KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR




(BPAD, Jakarta) Menindaklanjuti Hasil Verifikasi (Uji Petik) terhadap Inventarisasi (Sensus) Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2018 yang dilaksanakan oleh 160 SKPD/UKPD di Wilayah Kota Adm. Jakarta Timur, Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Adm. Jakarta Timur menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Koreksi Pencacahan Sensus 2018 pada sistem bpad,jakarta.go.id dan melakukan Monitoring Pelaksanaan Pemitakhiran Data dan Informasi Barang Milik Daerah.

Kegiatan berlangsung selama 5 hari sejak Senin, 20 Mei 2019 s.d. Jumat, 24 Mei 2019 dengan mengundang Para Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu SKPD/UKPD di Wilayah Kota Adm. Jakarta Timur.

Kegiatan ini bertujuan agar Para Pengurus Barang/Pengurus Barang Pembantu segera melaksanakan Instruksi Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2019, yang memerintahkan Kepala SKPD/UKPD segera menyelesaikan Sensus Tahun 2018 bagi yang progres pelaksnaannya belum mencapai 100 % s.d. Desember 2018, segera melakukan Koreksi/Revisi Pencacahan Keberadaan dan/atau Kondisi Barang jika masih terdapat ketidaksesuaian dengan Fakta Fisik Barang, melengkapi Dokumen Adminstrasi Pelaksanaan Sensus Aset Tahun 2018.

Pada LKPD Semester 1 Tahun Anggaran 2019, BPK akan menilai Kualitas Pelaksanaan Inventarisasi (Sensus) BMD Tahun Anggaran 2018 di Provinsi DKI Jakarta, untuk itu agar Kepala SKPD/UKPD serius dalam menyajikan pencatatan aset sesuai fakta barang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Berdasarkan Rekapitulasi Data Hasil Verifikasi (Uji Petik) Inventarisasi (Sensus) BMD pada 160 SKPD/UKPD di Wilayah Kota Adm. Jakarta Timur yang selesai per Kamis, 9 Mei 2019, kami sajikan sebagai berikut :

39 SKPD/UKPD  belum mencapai 100% dalam pelaksanaan Sensus Tahun 2018,
30 SKPD/UKPD belum mencetak Berita Acara Inventarisasi,
58 SKPD/UKPD belum menyerahkan Berita Acara Inventarisasi,
26 SKPD/UKPD belum mencetak Kertas Kerja Inventarisasi,
55 SKPD/UKPD belum menyerahkan Kertas Kerja Inventarisasi,
34 SKPD/UKPD belum mencetak/membuat Surat Tugas/SK Tim Inventarisasi,
53 SKPD/UKPD belum menyerahkan Surat Tugas/SK Tim Inventarisasi Tahun 2018,
34 SKPD/UKPD terdapat Tidak Kesesuaian Barcode,
66 SKPD/UKPD harus melakukan Pencacahan Ulang Keberadaan dan Kondisi Barang,
15 SKPD/UKPD memiliki Barang Berlebih,
63 SKPD/UKPD harus melakukan Pencetakan Ulang Barcode,
74 SKPD/UKPD wajib melakukan Penempelan Ulang Barcode.

Uji Petik yang dilaksanakan Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Adm. Jakarta Timur berdasarkan Instruksi Plt. Kepala BPAD Nomor 2 Tahun 2019 dilaksanakan untuk Memotret dan Menyajikan Kondisi sesungguhnya Pelaksanaan Inventarisasi (Sensus) BMD  Tahun 2018 oleh 160 SKPD/UKPD di Wilayah Kota Adm.Jakarta Timur. Uji Petik dilaksanakan pada Tanggal 4 April s.d. 18 April 2019.

Kembali ke halaman berita