(BPAD, Jakarta) Badan Pengelola Aset Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang 14 Kepala SKPD/UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menghadiri penyelesaian Inventarisasi (Sensus) Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2018, yang berlangsung dari tanggal 17 Juni 2019 sampai dengan 21 Juni 2019.
Menindaklanjuti Instruksi Sekretaris daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pelaksanaan Inventarisasi tahun 2018 yang akan berakhir tanggal 30 Juni 2019, total sebanyak 14 SKPD/UKPD diundang karena persentase sensus pada masing-masing SKPD/UKPD masih berada di bawah 90%, sedangkan pada bulan Juni ini target harus sudah mencapai 100%.
Diharapkan tidak hanya pengurus barang dan operator saja yang datang, namun juga Pejabat Eselon III di lingkungan SKPD/UKPD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masuk didalam daftar undangan. Acara ini diadakan di Ruang Command Center BPAD Lantai 5 Gedung Dinas Teknis Jalan Abdul Muis Nomor 66 Kel. Gambir, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat.