(BPAD, Jakarta) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta menjadi Dinas berikutnya yang hadir pada hari Rabu, 20 Juni 2019, adapun undangan tersebut dalam rangka serangkaian agenda Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam menjawab atas hasil pemeriksaan laporan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 atas Inventarisasi Barang Milik Daerah (Sensus).
Memenuhi undangan tersebut, hadir Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta Hendy Setyawan dan perwakilan Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan dan Jakarta Timur. Adapun pemanggilan ini terkait posisi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta berdasarkan sistem BPAD per Rabu, 20 Juni 2019, yakni pada posisi 51 dari total 58 SKPD se DKI Jakarta, dengan nilai prosentase 82,62% untuk 566.157 item barang.
Menjawab nilai prosentase tersebut Hendy Setyawan mengatakan, "Berdasarkan koreksi pencacahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan secara prosentase memang sudah mendekati 100% akan tetapi untuk scan barcode dan upload foto masih terdapat kendala mengingat kapasitas untuk upload foto maksimal hanya 2 MB (Mega Byte)." hal tersebut yang menjadi kendala menurutnya.
Lebih lanjut Riswan Sentosa Kepala Bidang Inventariasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset BPAD yang juga memimpin jalannya rapat mengharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta dapat menyelesaikan dan menindaklanjuti atas pertemuan hari ini untuk dapat mengejar target yang ditetapkan di bulan Juni 2019 dengan nilai prosentase 100%.
Sebagai informasi pencapaian prosentase untuk 58 SKPD se Provinsi DKI Jakarta secara keseluruhan saat ini 88,41% dengan total Kartu Inventarisasi Barang (KIB) sebanyak 1.615.445 sehingga disisa 10 hari kalender bulan Juni untuk mengejar 11,59% guna mencapai target keseluruhan sebesar 100%.
(adt/vtw)