(BPAD_Jakarta) Sebanyak empat belas SKPD telah memenuhi undangan Badan Pengelola Aset Daerah dalam rangka tindak lanjut atas Inventarisasi Barang Milik Daerah (Sensus) dalam menyikapi hasil Laporan Keuangan (LKPD) Tahun Anggaran 2018 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemenuhan undangan pada empat belas SKPD tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Command Center Lt. 5 Badan Pengelola Aset Daerah dengan hari dan waktu yang berbeda terhitung sejak Senin, 17 Juni 2019 hingga Jumat, 21 Juni 2019 ditutup oleh Dinas Perhubungan sebagai akhir dari pemenuhan undangan tersebut setelah sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada sesi I dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan pada sesi berikutnya.
Undangan BPAD kepada empat belas SKPD tersebut sebagai langkah upaya penjelasan tindak lanjut atas Inventarisasi Barang Milik Daerah (Sensus) dalam menyikapi hasil laporan keuangan tahun anggaran 2018 pemerintah Provinsi DKI Jakarta, mengingat keempat belas SKPD diatas masih jauh tertinggal akan penetapan nilai prosentase yang ditetapkan senilai 100 % (persen) hingga akhir Juni 2019.
Riswan Sentosa selaku Kepala Bidang Inventariasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset yang juga memimpin jalannya rapat mengharapkan akhir Juni 2019 mendatang seluruh SKPD sudah selesai melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah (sensus).
Sebagai informasi keempat belas SKPD tersebut yakni Dinas Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Bina Marga, Dinas Pendidikan, Dinas Penanggulan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olah Raga, BLUD RS Budhi Asih, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan, dan Dinas Perhubungan serta UKPD dibawah tanggung jawab masing-masing Dinas.
(adt)