BPAD UNDANG DINAS PENDIDIKAN TERKAIT PERSIAPAN REKON ASET




(BPAD_Jakarta) Badan Pengelola Aset Daerah mengundang Dinas Pendidikan dalam rangka persiapan rekonsiliasi aset khusus untuk sekolah baik jenjang pendidikan Dasar, Menengah Pertama hingga Menengah Atas.

Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Suripto selaku Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Aset yang dihadiri oleh perwakilan Suku Dinas Pendidikan dilingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Adapun agenda rapat hari ini yakni mendengarkan kondisi aktual yang dihadapi oleh suku dinas pendidikan dalam rangka persiapan rekon aset sekolah sekaligus jajak pendapat serta tanya jawab terkait sensus inventarisasi barang milik daerah dan penghapusan status aset.

Lebih lanjut rapat dilanjutkan Kamis, 4 Juli 2019 mendatang, dengan agenda materi mapping yang telah disiapkan oleh masing-masing Suku Dinas Pendidikan.

(adt)


Kembali ke halaman berita