Dilantiknya Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik sekaligus memimpin pengambilan sumpah 15 (lima belas) orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 1 (satu) orang kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (8/7).

Proses pelantikan pengisian eselon II Pemprov DKI Jakarta ini telah memenuhi seluruh ketentuan aturan Undang-undang Aparatur Sipil Negara dan regulasi terkait lainnya, serta melalui proses seleksi sebagaimana mestinya. Pelantikan tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat DKI. Diantaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Chaidir, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah, hingga para pejabat lainnya. 



“Saya perlu sampaikan kepada saudara semuanya yang hari ini dilantik. Bahwa saudara bekerja di ibu kota yang memiliki begitu banyak program dan rencana kerja yang harus dilaksanakan,” papar Anies.

Ia menambahkan, bahwa para pemegang jabatan tersebut diberikan kesempatan untuk menerima amanah yang bisa jadi berbeda dengan apa yang selama ini dikerjakan. Hal tersebut menjadi bagian untuk pengembangan potensi yang telah dimiliki.



Pelantikan dan pengambilan sumpah 15 orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan 1 orang Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi DKI  (seluruhnya 16 orang) Jakarta didasarkan pada:

  1. Keputusan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor KEP-192/K/SU/2019 tertanggal 14 Mei 2019 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta atas nama Samono, Ak;
  2. Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2109/KASN/7/2019 tertanggal 3 Juli 2019 perihal Rekomendasi Hasil Pelaksanaan Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
  3. Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1106 Tahun 2019 tanggal 8 Juli Tahun 2019.

Salah satu pejabat yang dilantik adalah Pujiono, SH, sebagai Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta yang baru. Ia sebelumnya menjabat sebagai sekretaris BPAD. Pujiono juga ditunjuk menjadi Plt kepala BPAD setelah jabatan itu ditinggalkan Achmad Firdaus yang dilantik menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga pada 25 Februari 2019. Setelah menjadi Plt, Pujiono kini dilantik menjadi kepala BPAD definitif.

(Sumber foto: Instagram Anies Baswedan)


(vtw)




Kembali ke halaman berita