KUNJUNGAN KERJA BPKPAD MALUKU UTARA KE BPAD PROVINSI DKI JAKARTA




(BPAD, Jakarta)  Kepala Bidang Perubahan Status Aset (PSA) Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan  Study Banding dari Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara di Ruang Command Center lantai 5 Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Senin (8/7/2019).



Gigih Nugrohadi, selaku Kepala Bidang Perubahan Status Aset (PSA) BPAD Provinsi DKI Jakarta, membuka pertemuan dengan memberikan penjelasan tentang latar belakang berdirinya BPAD Provinsi DKI Jakarta. Gigih mengatakan, “Di tahun awal, BPAD Provinsi DKI Jakarta mengelola Aset yang dimiliki Provinsi DKI Jakarta sebanyak 8 juta Aset senilai 240 Triliun Rupiah." Dijelaskan lebih lanjut, BPAD Provinsi DKI Jakarta menggunakan Sistem Iventarisasi Elektronik Rekonsiliasi Aset (SIERA) yang dikelola langsung oleh BPAD Provinsi DKI Jakarta.


Sedangkan Mulyadi Wowor, Kepala Balitbangda Provinsi Maluku Utara, menyajikan paparan yang berisi tentang struktur organisasi bidang Aset BPKPAD, tupoksi di setiap bidang dan sub bidang yang ada, dasar hukum, juga bagaimana BPKPAD melakukan pengelolaan barang milik daerah dengan system yang bernama SIMDA BMD.

"Alhamdulillah di tahun 2018, BPKPAD berhasil meraih opini WTP dari BPK Maluku Utara. Walaupun aset yang kami miliki hanya sebesar 5 T, tapi kami akan melakukan yang terbaik untuk pemgelolaan aset yang ada di BPKPAD Maluku Utara.” Tutup Mulyadi Wowor.


(vtw)

Kembali ke halaman berita