(BPAD, Jakarta) Bertempat di Ruang Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis lantai 5, Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta menerima 3 Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, dilanjutkan dengan Serah Terima Dokumen Asli Alas Hak dan Peralihan Hak Tanah Provinsi DKI Jakarta yang ditukar dengan SK Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dari Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada BPAD Provinsi DKI Jakarta pada Rabu (10/7/2019).
Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara telah menyelesaikan proses pensertifikatan sebanyak 3 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah proses pensertifikatan tersebut selesai, Ibu Ratna Diah Kurniati, selaku Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara langsung menyerahkan 3 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Didampingi Ibu Tati Budiarti, selaku Kepala Sub Bidang Inventarisasi Aset Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, kepada Bapak Pujiono, selaku Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, didampingi Bapak Riswan Sentosa, selaku Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset, dan Ibu Heldah, selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Asli Alas Hak dan Peralihan Hak Tanah Provinsi DKI Jakarta yang ditukar dengan SK Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dari Bapak Sofian Gani selaku Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Setelah acara serah terima tersebut selesai, sertifikat dan SK Kepala Kantor Pertanahan tersebut kemudian disimpan di Gedung Dokumen Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta oleh Bapak Empud Saepudin dan Bapak S Manta dengan disaksikan oleh Ibu Heldah selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara telah menyelesaikan proses pensertifikatan sebanyak 3 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setelah proses pensertifikatan tersebut selesai, Ibu Ratna Diah Kurniati, selaku Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara langsung menyerahkan 3 Sertifikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Didampingi Ibu Tati Budiarti, selaku Kepala Sub Bidang Inventarisasi Aset Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Utara, kepada Bapak Pujiono, selaku Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, didampingi Bapak Riswan Sentosa, selaku Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset, dan Ibu Heldah, selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Asli Alas Hak dan Peralihan Hak Tanah Provinsi DKI Jakarta yang ditukar dengan SK Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat dari Bapak Sofian Gani selaku Kepala Suku Badan Pengelola Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Pusat kepada Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta.
Setelah acara serah terima tersebut selesai, sertifikat dan SK Kepala Kantor Pertanahan tersebut kemudian disimpan di Gedung Dokumen Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta oleh Bapak Empud Saepudin dan Bapak S Manta dengan disaksikan oleh Ibu Heldah selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta.