Serah Terima Sertifikat Hak Pakai Asli dari SMPN 13 Jakarta ke BPAD Provinsi DKI Jakarta




(BPAD, Jakarta) Penyerahan satu Sertifikat Hak Pakai (SHP) Asli Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 Jakarta dari Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 Jakarta kepada Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis lantai 5, Rabu (17/7/2019).



Hari ini Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 Jakarta, Dra. Martini, M.M. dengan didampingi oleh pengurus barang Sekolah Menengah Pertama Negeri 13 Jakarta, Sardi, menyerahkan Sertifikat Hak Pakai Asli kepada Pujiono selaku Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta didampingi oleh Riswan Sentosa selaku Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi, dan Dokumentasi Aset, dan Heldah selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah pasal 297 ayat (2), Penyimpanan Bukti Kepemilikan Barang Milik Daerah dilakukan oleh Pengelola Barang (dalam hal ini Sekertaris Daerah sesuai pasal 1 ayat 7, BPAD sebagai Pembantu Pengelola Barang Milik Daerah).



Setelah acara serah terima tersebut selesai, sertifikat tersebut kemudian diserahkan oleh Heldah selaku Kepala Sub Bidang Dokumentasi Aset BPAD Provinsi DKI Jakarta kepada Empud Saepudin dan S. Manta untuk disimpan ke dalam ruangan penyimpanan dokumen aset sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Sub Bidang Dokumentasi Aset pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 255 tahun 2016 pasal 29 ayat (3) huruf d. tentang penyimpanan dan pengadministrasian dokumen aset daerah.


Kembali ke halaman berita