BPAD Sambut Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta




(BPAD_Jakarta) Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, melakukan kunjungan kerja ke BPAD DKI Jakarta, Rabu (24/07/2019). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat PSA BPAD Gedung Teknis Abdul Muis itu diterima langsung oleh Kepala Bidang Perubahan Status Aset (PSA), Gigih Nugrohadi, beserta Kepala Sub Bidang PSA.

Dalam kunjungannya, Ketua DPRD Kab. Gunung Kidul, Demas Kursiswanto, menjelaskan secara khusus pihaknya ingin berdiskusi dan mencari referensi tentang pengalaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (BPAD) terkait kebijakan, aturan, dan proses dalam pelaksanaan hibah aset.

Menanggapi hal tersebut, Gigih Nugrohadi, beserta Kepala Sub Bidang PSA, membagikan sejumlah pengalaman yang dimiliki DKI Jakarta mengenai pelaksanaan, kebijakan, dan proses hibah, diantaranya untuk tanah dan bangunan. Adapun pedoman untuk pengelolaan aset termasuk proses hibah, BPAD mengacu pada Permendagri No. 19 Tahun 2016. Selain itu dalam penjelasannya, dibagikan beberapa langkah upaya untuk memastikan proses hibah berjalan dengan baik dan aman, diantaranya melalui berbagai pertimbangan, perencanaan, dan kajian, baik secara strategis dan teknis.

Rangkaian acara kujungan diakhiri dengan tukar plakat dan foto bersama antara BPAD Provinsi DKI Jakarta dan DPRD Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.


Kembali ke halaman berita