DEKLARASI NASIONAL PENYELAMATAN ASET NEGARA




(BPAD_Jakarta) Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta turut hadir dalam acara Deklarasi Nasional Penyelamatan Aset Negara.

Deklarasi Nasional Penyelamatan Aset Negara dibuka oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen atau JAMINTEL dengan mengusung motto “Pemda Hebat Kejaksaan Hebat, Aset Negara Pasti Selamat”, Bertempat di Grand Dhika, Jl. Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2019.

Dalam kesempatan ini turut hadir Walikota Surabaya Tri Rismaharani dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan Alisyahdi, selaku narasumber. Kedua narasumber hadir mengingat prestasi keberhasilannya Provinsi Jawa Timur khususnya Pemerintah Kota Surabaya dalam menyelamatkan aset daerah senilai 5 Triliun Rupiah.

Acara dilanjutkan dengan Seminar Nasional Penyelamatan Aset Negara sebagai Pilar Pembangunan Nasional dan ditutup dengan penandatanganan komitmen Pemerintah Daerah dalam Deklarasi Nasional Penyelamatan Aset Negara tidak hanya itu Sekertaris Daerah juga dapat meminta Kejaksaan sebagai mitra kerja dalam membantu peranan menyelamatkan aset daerah.

 

(adt)


Kembali ke halaman berita