Kementerian Dalam Negeri RI undang BPAD DKI Jakarta Dalam Rangka Pembahasan Pemberian Insentif




(BPAD_Jakarta) Badan pengelola aset daerah Provinsi DKI Jakarta hadir dalam rangka undangan rapat yang di gelar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (KEMENDAGRI).

Undangan rapat terkait pembahasan rancangan Permendagri untuk pemberian insentif kepada pejabat atau pegawai yang melaksanaan pengelolaan barang milik daerah.

Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Dirjen Bina Keuangan dan Direktur Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan penyamaan persepsi terhadap draft yang sudah disusun dan akan difinalisasi pada Selasa 29, Oktober 2019, besok.

(adt)


Kembali ke halaman berita