BPAD PANGGIL SKPD/UKPD YANG BELUM MEMENUHI TARGET KPI




(BPAD_Jakarta) Pemanggilan bertempat di Ruang Serbaguna Lt. 4 Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka percepatan pencapaian KPI bagi SKPD/UKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum memenuhi target pada bulan November 2019.

 

Jalannya Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Inventarisasi, Data Informasi dan Dokumentasi Aset, Riswan Sentosa dan kemudian dilanjutkan oleh Kepala Sub Bidang Data dan Informasi Aset, Suripto dengan menyampaikan prosentase data aktual pencapaian KPI efektif per Jumat, 15 November 2019 kepada SKPD dan UKPD yang hadir.

Sebagai Informasi adapun perolehan prosentase 100% (seratus persen) untuk KPI sebagai berikut 10% (sepuluh persen) pada menu persiapan seperti upload SK Tim, 80% (delapan puluh persen) pada menu pelaksanaan yakni pemutakhiran kode barang dan data informasi, dan 10% (sepuluh persen) yang terakhir pada menu pelaporan meliputi Berita Acara Pemutakhiran.

Lebih lanjut pemutakhiran kode barang dan data informasi sudah mendekati penghujung tahun 2019. Sehingga pemanggilan ini sebagai tindak lanjut BPAD terhadap SKPD dan UKPD yang hingga saat ini belum mencapai prosentase 100% (seratus persen) untuk dapat segera menyelesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

(adt)


Kembali ke halaman berita